Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Diduga Miliki Bisnis Haram Hingga Soal Wanita, Refly Harun: Tak Ada..

- 11 Agustus 2022, 09:51 WIB
Ferdy Sambo diduga memiliki bisnis haram dan urusan wanita yang diketahui Brigadir J dan menjadi motif pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo diduga memiliki bisnis haram dan urusan wanita yang diketahui Brigadir J dan menjadi motif pembunuhan Brigadir Yosua. /Tangkap layar komandonhayangkara.id.

SEPUTARTANGSEL.COM - Ditetapkannya eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J membuat publik mengapresiasi kinerja Polri.

Namun, publik masih menunggu motif di balik pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tak sedikit yang mengaitkan adanya isu perselingkuhan antara Ferdy Sambo dengan AKP Rita Yuliana yang diketahui oleh Brigadir J.

Baca Juga: Diungkap, Pengacara Sebut Brigadir J Tahu Bisnis Haram Ferdy Sambo Hingga Soal Wanita, Refly Harun: Apalagi...

Ada juga yang mengaitkan isu perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang membuat mantan Kadiv Propam itu akhirnya menghabisi Brigadir Yosua.

Kendati belum ada keterangan resmi dari Polri mengenai motif pembunuhan tersebut, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Brigadir Yosua mengetahui bisnis haram hingga soal urusan wanita yang dijalankan oleh Ferdy Sambo.

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu pun ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, tidak boleh seseorang merenggung nyawa orang lain apapun alasannya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Haris Pertama: Ngeri, Merembet ke Masalah Harta Kekayaan

Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 11 Agustus 2022.

"Tetap saja tidak ada moral standing, tidak ada legal standing untuk menghabisi nyawa orang lain dengan alasan apapun," kata Refly Harun.

Terlebih, pembunuhan itu dilakukan oleh seorang penegak hukum seperti Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, mantan Komisaris Utama PT Pelindo I itu meminta Mabes Polri untuk terbuka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022: Antam dan UBS Kembali Turun, Waktunya Investasi

"Apalagi dilakukan oleh seorang penegak hukum karena itu dalam konteks ini Mabes Polri harus mau membuka seterang-terangnya," ucapnya.

"Kalau ada yang lain, selain soal domistik, misalnya tadi soal bisnis haram dan lain sebagainya harus dibuka ke publik," sambungnya.

Lebih lanjut, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengungkapkan Propam adalah polisinya polisi dan seharusnya menjadi benteng terakhir untuk memberikan perlindungan.

Namun, Refly menyesalkan dengan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Apalagi, jika dugaan soal bisnis haram itu benar adanya.

Baca Juga: Disney Ungguli Netflix, Biaya Bulanan Akan Naik 38 Persen

"Jangan lupa, ini Propam apalagi kepala divisinya, polisinya polisi. Benteng terakhir, tapi justru polisinya katakanlah kalo ada bisnis haram dan lain sebagainya bersemayam. Ini kan aneh bin ajaib," ungkapnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam pernyataan melalui YouTube Kemenkopolhukam mengatakan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo sensitif, dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Baca Juga: Ariel NOAH dan BCL Dikabarkan Segera Menikah, Foto Fitting Baju Pernikahan Jadi Bukti?

"Motifnya sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa saja. Nanti Polisi yang akan konstruksikan," kata Mahfud MD pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Kendati demikian, Polri belum mengungkap motif sebenarnya dari Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami hal tersebut.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x