Viral, Polwan Junior Tak Terima Kena Sanksi Karena Tegur Senior yang Ubah BAP Tersangka Tanpa Izin

- 9 Agustus 2022, 15:46 WIB
Polwan marah karena senior ubah status BAP tanpa izin
Polwan marah karena senior ubah status BAP tanpa izin /TikTok Kantong Tebal/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polisi sedang menjadi sorotan setelah kasus Brigadir J tewas dibunuh rekan sejawat di rumah Irjen Ferdy Sambo yang hingga kini masih menjadi perhatian bahkan oleh Presiden Jokowi.  

Kini di TikTok viral keluhan seorang anggota Polwan Polsek Biromaru, Sulawesi Tengah yang marah karena  terkena sanksi setelah menegur seniornya yang mengubah BAP yang telah dibuatnya.

Polwan tersebut sangat marah karena setelah menegur senior hingga terjadi adu mulut, justru ia yang langsung mendapat SMS dari atasannya dimutasi ke unit lantas di Polres Donggala, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Dukung Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Brigadir J, Mahfud MD: Asal Kita Kawal dari Ranjau Geng Pelaku

"Senior saya liting 21 atas nama Briptu.... saat itu dia masih Briptu. Saya dapatlah senior saya sedang merubah berkas BAP saya. Dia tertangkap tangan oleh saya. Saya tegur, saya spontan tegur, kenapa dirubah, kenapa, saya tanya seperti itu," ucap Polwan tersebut melalui TikTok yang juga diunggah pemilik akun TikTok Kantong Tebal pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Saat Polwan tersebut menegurnya, justru senior Polisi mengatakan bahwa orang yang menjadi tersangka di BAP yang dibuat Polwan tersebut adalah orang kaya dan punya beking yang kuat. 

Dan Polwan tersebut merasa diremehkan karena dianggap masih baru, masih junior.

"Dia menjawab kenapa dikasih tersangka dia, kamu masih baru jadi Polisi. Emang iya saya masih baru jadi Polisi di situ. Dia ngomong kamu nanti bahaya kalau berurusan sama mereka. Mereka itu keluarga orang ada, keluarga orang kaya, mereka itu punya bekingan yang hebat, mereka itu punya bekingan yang luar biasa," cerita Polwan tersebut. 

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Dikaitkan dengan Insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam, Ini Foto-fotonya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x