Luhut Usul Agar Perwira TNI Bisa Masuk Kementerian, Rocky Gerung Nilai Mental Perang Tentara Justru Dilemahkan

- 7 Agustus 2022, 22:32 WIB
Rocky Gerung sebut usulan Luhut agar Perwira TNI bisa masuk kementerian/lembaga justru melemahkan mental perang tentara.
Rocky Gerung sebut usulan Luhut agar Perwira TNI bisa masuk kementerian/lembaga justru melemahkan mental perang tentara. /Tangkapan layar kanal YouTube Rocky Gerung Official/

Namun, dia menyampaikan tentara yang masuk ke dalam tempat sipil akan berakibat pada pelemahan mental perang.

"Saya katakan justru sebaliknya nanti mental perangnya itu justru dilemahkan dalam birokrasi karena masyarakat sipil menganggap ini sudah demokratis," ungkapnya.

Sebelumnya, Luhut mengusulkan agar UU TNI bisa revisi, sehingga Perwira TNI bisa bertugas di kementerian/lembaga.

Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional PPAD yang disiarkan di kanal YouTube PPAD TNI pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Ini Sejarah dan Filosofi Panjat Pinang yang Lahir dari Warisan Belanda

"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI. UU TNI itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI boleh ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan presiden," kata Luhut.

Lantas, Luhut mencontohkan perwira TNI dapat ditugaskan di kementerian yang dipimpinnya. Dia membandingkan dengan Polri karena bisa ditugaskan di sejumlah kementerian/lembaga.

"Karena seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa adalah Polri. Karena Polri bisa ada begitu, sama di perhubungan di mana-mana," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x