Luhut Usul Agar Perwira TNI Bisa Masuk Kementerian, Rocky Gerung Nilai Mental Perang Tentara Justru Dilemahkan

- 7 Agustus 2022, 22:32 WIB
Rocky Gerung sebut usulan Luhut agar Perwira TNI bisa masuk kementerian/lembaga justru melemahkan mental perang tentara.
Rocky Gerung sebut usulan Luhut agar Perwira TNI bisa masuk kementerian/lembaga justru melemahkan mental perang tentara. /Tangkapan layar kanal YouTube Rocky Gerung Official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Luhut mengusulkan agar salah satu pasal dalam UU TNI diubah agar TNI bisa ditempatkan atau bertugas di kementerian atau lembaga.

Menurut Luhut, aturan tersebut dapat membantu pengaturan tugas Perwira TNI dan diharapkan TNI AD bisa lebih efisien.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Penjelasan Luhut

Usul Luhut soal revisi UU TNI agar Perwira TNI bisa masuk di kementerian/lembaga turut ditanggapi oleh Pengamat Politik, Rocky Gerung.

Rocky Gerung menilai usul Luhut tersebut tidak cocok dan tidak efisien.

Hal itu disampaikan mantan Dosen Universitas Indonesia (UI) dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

"Jadi kalau supply bintangnya kebanyakan itu akan inflasi bintang, lalu inflasi itu mau dimasukkan ke lembaga-lembaga sipil, itu yang harus dianggap sejak awal rencana yang tidak pas, tidak efisien," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J, Rocky Gerung: Satu Institusi Polri Bermasalah

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x