"Maka tak perlu membebani uang rakyat dan dana BPKH. Bahkan harga haji sebagaimana mestinya dibayarkan penuh oleh calon jemaah haji," kata Cholil Nafis.
Cara kedua mengatasi pembengkakkan biaya haji menurut KH Cholil Nafis adalah mengurangi perjalanan ibadah. Haji reguler yang selama ini dilaksanakan selama 40 hari, dipersingkat menjadi 20 hari.
"Di antara mempermurah biaya haji adalah mengurangi jumlah hari perjalanan ibadah haji dari 40 hari jadi 20 hari. Maka biaya hotel akan berkurang," ujar Cholil Nafis.
Netizen menanggapi positif usulan Ketua MUI. Beberapa di antaranya memberi usulan tambahan agar biaya haji disetorkan dalam bentuk emas.
Hal di atas dimaksudkan, agar harga tidak terus naik jika dikonversi dalam rupiah.
"Bagaimana dengan 'uang prosi' yg sudah disetorkan Yai. Menarik jika itu dikonversi dengan emas. Sehingga ketika berangkat tinggal menyesuaikan saja. Jangan2 malah tidak perlu nambah," ungkap @masprim1.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Tunaikan Ibadah Haji Atas Nama Eril: Tadi Pagi Ziarah, Pamit dan Berdoa di Makam
"Mestinya dana yang disetor dikonversi dalam bentuk emas. Biar puluhan tahun nilainya ga turun. Misal ada bagi hasil juga ga ngejar ama laju inflasi," ucap @agungza3.***