Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Kenapa?

- 31 Juli 2022, 19:34 WIB
Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Apa Alasannya?
Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Apa Alasannya? /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak/

SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) menarik dua laporan dugaan pelecehan dan penodongan senjata yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, ada 3 laporan yang dilayangkan dalam kasus Brigadir J ini. Yaitu laporan dugaan pelecehan, penodongan senjata, serta pembunuhan berencana.

Dua laporan dugaan pelecehan dan penodongan senjata dibuat oleh Putri Chandrawati yaitu istri dari Irjen Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J, yang kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya tepatnya pada tanggal 19 Juli 2022.

Baca Juga: Irjen Aryanto Sutadi Soal Isu Liar Kasus Brigadir J: Polisi Bohong, Ada yang Disembunyikan

Sementara itu, mengenai dugaan pembunuhan berencana dilaporkan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya pada tanggal 18 Juli 2022.

Melihat hal tersebut, Bareskrim Polri akhirnya mengambil tindakan untuk menarik kasus ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa penanganan kasus Brigadir J ini akan ditarik dari Polda Metro Jaya dan akan diambil alih Barekskrim Polri dengan alasan untuk efektivitas serta efisiensi dalam penanganan kasus.

"Ya ditarik dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," ujar Dedi, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Minggu, 31 Juli 2022.

Baca Juga: Waspada! Viral Video Pria Nyamar Jadi Polisi Gadungan di Jakpus

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x