Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro, Refly Harun Singgung Penembakan 6 Laskar FPI: Bharada E Harus...

- 1 Agustus 2022, 10:14 WIB
Refly Harun ikut buka suara terkait kasus Brigadir J yang ditarik dari Polda Metro Jaya
Refly Harun ikut buka suara terkait kasus Brigadir J yang ditarik dari Polda Metro Jaya /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

"Tapi yang jelas matinya orang secara tidak wajar itulah yang harus dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan sebagai sesuatu dugaan tindak pidana. Dan dalam konteks ini, Bharada E seharusnya sudah berstatus sebagai tersangka," tegasnya.

Pasalnya, kata Refly Harun, Bharada E lah yang mengaku menembak Brigadir J sebanyak dua kali meski lawannya itu sudah tersungkur.

Baca Juga: Biodata dan Profil Putri Candrawathi, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J

Menurut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu, Polri hanya tinggal mencari barang bukti dan meminta keterangan para saksi.

Meski demikian, Refly Harun juga tidak menutup kemungkinan bahwa Bharada E dikorbankan atau sengaja mengorbankan diri untuk menutupi pelaku yang sebenarnya.

"Kasus ini kasus mudah, tapi menjadi rumit karena mungkin melibatkan orang-orang yang powerful atau orang-orang yang punya lobi kuat, we don't know exactly," tuturnya.

Refly Harun menuturkan, kasus Brigadir J ini tidak akan mudah apabila tidak ada independensi dan kekuatan yang mampu mengatasi orang-orang kuat yang mungkin berada di baliknya.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini