Rudi mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa pegawai JNE mengubur sembako bansos yang dikirim dari kantor pusat JNE.
"Dari informasi saksi yang tidak bisa saya sebutkan, pusat JNE itu ketakutan karena saat itu akan diperiksa KPK," kata Rudi pemilik tanah yang mendapati kuburan sembako di lahannya.
Kemudian mereka mengirimkannya ke Depok, yang oleh koordinator JNE bernama Aziz kemudian dikuburkan di lokasi tersebut.
Rudi Samin mengaku merasa dirugikan dengan ditanamnya bansos di atas tanahnya tanpa seizinnya.
"Bansos yang seharusnya dibagikan ke masyarakat pada awal-awal pandemi," tutup Rudi. ***