Kronologi Tewasnya Kopda Muslimin, Dalang Penembakan Istrinya Sendiri di Semarang yang Sempat Buron

- 28 Juli 2022, 13:41 WIB
Kopda Muslimin atau Kopda M dalang dari penembakan istrinya sendiri ditemukan tewas
Kopda Muslimin atau Kopda M dalang dari penembakan istrinya sendiri ditemukan tewas /Instagram/@infokomando/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kopda Muslimin atau Kopda M yang menjadi buronan polisi dan POM TNI AD dikabarkan tewas di Kendal hari ini, Kamis 28 Juli 2022.

Kopda Muslimin ditemukan tewas saat berada di rumah orang tua kandungnya di Kelurahan Trompo Gang Ademayem RT 2 RW 1 Kecamatan Kendal.

Belum diketahui secara resmi penyebab meninggalnya, namun dikabarkan Kopda Muslimin menenggak racun.

Baca Juga: Update Pesawat Jatuh di Blora: Diduga Pesawat Latih T50i Golden Eagle milik TNI AU

Kopda Muslimin dikabarkan tewas bunuh diri hari ini Kamis, 28 Juli 2022 pada pukul 06.30 WIB.

Sebelum ditemukan tewas, Kopda Muslimin dengan kendaraan roda dua mendatangi rumah orang tuanya sekitar pukul 05.30 WIB dan kedatangan Kopda M disambut oleh ayahnya, Mustakim.

Setelah memasuki rumah, Kopda M langsung menemui kedua orang tuanya dan langsung meminta maaf pada keduanya dalam keadaan muntah-muntah.

Baca Juga: Dokter RSPAD Gatot Soebroto Ditunjuk Jadi Tim Autopsi Ulang Brigadir J, Ini Pesan Panglima TNI

Usai muntah-muntah, Kopda M, kemudian menuju kamar dan berbaring di tempat tidur.

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan pihaknya siap melakukan visum et repertum untuk mengungkap penyebab kematian Kopda Muslimin yang merupakan otak pelaku peristiwa penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari.

"Pasti akan dilakukan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," terang Dudung dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News pada Kamis, 28 Juli 2022.

Sebelumnya, Kopda Muslimin masuk dalam daftar pencarian oleh TNI dan Polri.

Baca Juga: Mantan Kabais TNI Soleman Ponto: Status Bharada E Tak Diumumkan, Saya Bisa Sebut Polisi Lindungi Pembunuh

Ia adalah otak di balik aksi penembakan terhadap istrinya, Rina yang terjadi di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dari keterangan keempat tersangka kasus penembakan istri TNI itu, diketahui mereka dipesan oleh Kopda M sekaligus suami korban Rina.

Para tersangka mendapatkan upah sebesar Rp120 juta dari Kopda M. Adapun motif penembakan lantaran Kopda M sudah memiliki pacar lagi.

Beberapa saat setelah peristiwa penembakan terjadi, korban dibawa ke rumah sakit.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini