Berita Semarang Hari Ini

Nasional

Hati-hati! Beri Pengamen Uang di Semarang Bisa Divonis Penjara Hingga Denda Rp1 juta, Berikut Ketentuannya

3 Oktober 2022, 21:26 WIB

Hati-hati! Beri Pengamen Uang di Semarang Bisa Divonis Masuk Penjara Hingga Denda Rp1 juta, Berikut Ketentuannya

x