Tiga WNI Jadi Mata-Mata Asing Tertangkap di Nunukan Kalimantan Utara

- 22 Juli 2022, 16:44 WIB
TNI AL tangkap enam mata-mata asing tiga di antaranya WNI di Nunukan Kalimantan Utara
TNI AL tangkap enam mata-mata asing tiga di antaranya WNI di Nunukan Kalimantan Utara /Instagram @infokomando.official/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Enam orang mata-mata asing atau intel asing ditangkap oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu, 20 Juli 2022. 

Dari enam mata-mata asing tersebut tiga di antaranya adalah WNI. 

Ketiga WNI yang menjadi mata-mata asing tertangkap saat akan melintas pos perbatasan. Meraka berinisial EW 23 tahun, TR 40 tahun, dan YY 40 tahun.

Baca Juga: Beredar Chat Alasan Kapolres Nunukan Tonjok Anak Buah, Netizen Beri Sindiran: O HUT Bhayangkari, Wajar Marah

Sedangkan tiga mata-mata lainnya adalah WNA dengan inisial LS 40 tahun, HK 40 tahun dan BJ 45 tahun.

Dikutip SeputarTangsel.com dari Instagram @infokomando.official menyebut keenam mata-mata ditangkap oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II. 

Penangkapan keenam mata-mata asing tersebut diketahui saat petugas Pos Sei Pancang, Kopda Mar Mochamad Arif. 

"Kopda Marinir Mochamad Arif mencurigai kendaraan Avanza warna hitam yang akan melintasi depan Pos," unggahan @infokomando.official pada Jumat, 22 Juli 2022. 

Oleh Kopda Mar Mochamad Arif kendaraan tersebut kemudian diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

"Diketahui di dalam mobil tersebut terdapat enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang. Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos," lanjutnya. 

Baca Juga: Korban Kekerasan Kapolres Nunukan Diminta Bertanggung Jawab, Dokter Eva: Kalau Dianiaya Pasrah Aja Gaes

Setelah Komandan Pos Sei Pancang, Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan dokumen dan HP ditemukan beberapa foto mencurigakan. 

"Ditemukan foto pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP yang diambil secara sembunyi-sembunyi," jelas @infokomando.official. 

Setelah pemeriksaan, beberapa temuan kemudian dilaporkan ke  Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. 

Kapten Marinir Andreas Parsaulian menjelaskan bahwa pengambilan foto-foto secara ilegal dapat dijerat dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

“Keenam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," kata Dansatgas Kapten Mar Andreas.

Baca Juga: Korban Kekerasan Kapolres Nunukan Minta Maaf, Luqman Hakim: Ini Negara Hukum Atau Negeri Dongeng Komik Silat?

Ia juga mengatakan penanganan mata-mata asing tersebut juga telah dilaporkan ke Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x