Susno Duadji Soal Olah TKP Kasus Brigadir J: Polisi Diminta Sita Hp Milik Bharada E hingga Irjen Ferdy Sambo

- 19 Juli 2022, 20:59 WIB
Susno Duadji sarankan Kepolisian sita hp milik Bharada E hingga Irjen Ferdy Sambo untuk kepentingan olah TKP
Susno Duadji sarankan Kepolisian sita hp milik Bharada E hingga Irjen Ferdy Sambo untuk kepentingan olah TKP /SeputarTangsel.com/H Prastya/Tangkapan layar YouTube Polisi Ooh Polisi

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih meninggalkan misteri di benak publik.

Berbagai spekulasi terkait tewasnya Brigadir J pun muncul hingga disoroti oleh sejumlah tokoh.

Banyak yang menilai, tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo dipenuhi kejanggalan.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Otopsi Ulang Jenazah, Ada Indikasi Penganiayaan Berat

Salah satu tokoh yang terus menyoroti kasus Brigadir J adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Susno Duadji mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) dalam suatu peristiwa kriminal merupakan hal yang sangat penting.

Menurut penjelasan Susno Duadji, TKP harus dikelola untuk menentukan apakah peristiwa tersebut termasuk pidana atau non pidana.

Setelah ditentukan bahwa peristiwa yang berkaitan termasuk pidana, kata Susno Duadji, TKP dibutuhkan untuk mencari tahu siapa pelakunya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x