WhatsApp dan Sejumlah Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo, Zara Zettira: Lets Wait and See

- 19 Juli 2022, 16:02 WIB
Google dan sejumlah aplikasi lain terancam diclokir Kominfo
Google dan sejumlah aplikasi lain terancam diclokir Kominfo /Foto: Pixabay/ Pixelkult//

Daftar ulang dimaksudkan untuk menjaga ruang digital di Indonesia.

Meskipun demikian, ternyata pemblokiran tidak langsung dilaksanakan setelah tanggal 20 Juli 2022.

Semua PSE yang tidak mendaftar ke sistem Online Single Submission Tisk Based Approach (OSS RBA), nantinya akan diberi teguran terlebih dahulu. Bila tidak menghiraukan teguran, barulah PSE akan diberi denda hingga yang terakhir pembolkiran.

"Ada tiga tahapannya. Pertama teguran, kedua denda, dan ketiga adalah pemblokiran," ujar Direktur  Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan saat konferensi pers di Kantor Kominfo, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Netflik, Instagram, Teguh Aprianto: Tiga Pasal Bakal Jadi Masalah

Sebelum tenggat waktu pendaftaran, Kominfo juga akan melakukan peninjauan. 

"Tanggal 21-nya kita sudah harus me-review dan mereka yang tidak mendaftar akan kena sanksi. Sanksi terberatnya adalah pemblokiran," tambah Semuel. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah