Yogo mengatakan, personel tersebut akan dibagi jam operasionalnya, untuk memastikan tak ada simpul kemacetan yang lolos dari pengawasan petugas.
“Jam operasional pengaturan lalu lintas untuk atasi kemacetan yakni jam pagi pada 06.00 – 14.00 WIB dan jam sore pada pukul 14.00 – 22.00 WIB,” tambahnya.
Baca Juga: PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Lagi Untuk Keempat Kalinya
(*)