Kapolri Tak Buru-buru Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Usai Penembakan yang Tewaskan Brigadir J oleh Bharada E

- 13 Juli 2022, 07:08 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ungkap pihaknya tidak buru-buru nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ungkap pihaknya tidak buru-buru nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo /humas.polri.go.id/

Tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).

Mereka akan bekerja agar kasus baku tembak ini menjadi terang serta menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.

"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," ujarnya.

Secara pidananya, kata Sigit, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, akan diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Brigadir J Ditembak karena Lecehkan Istri Kadiv Propam, Jokowi Minta Tuntaskan Proses Hukumnya

Tim gabungan ini juga bergerak mengawasi penyelidikan dan penyidikan serta memberikan masukan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kami jadikan untuk mengambil kebijakan," tegasnya.

Sebelumnya, muncul desakan Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya oleh Indonesia Police Watch (IPW) agar memperoleh kejelasan motif dari penembakan yang terjadi di antara ajudannya.

Tak hanya IPW, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto juga menilai bahwa peristiwa terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri dan korban sebagai ajudannya sehingga sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di tengah masyarakat jika Irjen Ferdy Sambo masih menjabat.

"Karena akan diragukan obektivitasnya, Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Pol. Sambo sebagai Kadiv Propam," ungkap Bambang Rukminto.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah