SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya tidak buru-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini merupakan imbas kasus penembakan antara Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya.
Hal ini mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak oleh Bharada E yang bertugas mengamankan kediaman Kadiv Propam tersebut.
Baca Juga: 4 Temuan Kasus Penembakan Brigadir J, dari Selongsong Peluru hingga Jari Putus
Listyo Sigit Prabowo sendiri menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak antara ajudan Irjen Ferdy Sambo kepada tim gabungan bekerja secara profesional.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam bersikap soal nasib Irjen Ferdy Sambo.
"Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Listyo Sigit Prabowo yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 13 Juli 2022.
Kapolri sendiri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.