Fahri Hamzah Dinilai Dukung PT 20 Persen karena Pimpin Sidang DPR 2017: Masa Saya Lari dari Tugas Negara?

- 9 Juli 2022, 06:17 WIB
Fahri Hamzah tegaskan dirinya tidak mendukung Presidential Threshold 20 persen meski pimpin Sidang Paripurna DPR 2017 yang lalu
Fahri Hamzah tegaskan dirinya tidak mendukung Presidential Threshold 20 persen meski pimpin Sidang Paripurna DPR 2017 yang lalu /Foto: Instagram @fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dinilai mendukung Presidential Threshold (PT) 20 persen oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu dan Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

Fahri dinilai mendukung PT 20 persen karena saat Sidang Paripurna DPR RI penetapan hal tersebut dirinya memimpin sidang.

Hal ini berawal dari cuitan Fahri Hamzah terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Partai Gelora soal pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Baca Juga: Tagih Janji Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Rizal Ramli: Mas Mahfud Sudah Sempat Berjuang Belum?

"Sebenarnya sebagai penasehat hukum yang menghadiri sidang kemarin saya memahami dan mengapresiasi argumentasi majelis hakim MK yang menerima Legal standing dan seluruh alasan yang diajukan oleh @partaigeloraid dalam sidang pengujian UU pemilu no 7 tahun 2017. #AyoBantuMK," cuit Fahri Hamzah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Cuitan ini kemudian dibalas oleh Said Didu dengan menanyakan Fahri Hamzah dengan menyinggung soal sikapnya saat menjadi Wakil Ketua DPR.

"Pertanyaan saya buat pak @Fahrihamzah, saat Bpk jadi Pimpinan DPR dan President Thresold ini dibahas, apakah Bpk setuju ? Atau keputusan ini diambil setelah Bpk tdk lagi di DPR?" ujar Said Didu.

Cuitan Said Didu ini kemudian diperkuat oleh Cipta Panca Laksana yang menyebut saat Sidang Paripurna DPR RI tahun 2017 yang membahas soal PT 20 persen ada empat fraksi yang menolak hingga walk out.

Baca Juga: Ikut Gugat Presidential Threshold 20 Persen, Lieus Sungkharisma Sindir MK: Jangan Pikir Rakyat Nggak Tahu

Cipta Panca Laksana mengungkapkan bahwa empat fraksi tersebut adalah PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra.

"Saat putusan DPR RI tahun 2017 soal PT 20 persen dan pemilu serentak, PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat walk out," kata Cipta Panca Laksana.

Kemudian, politisi Partai Demokrat ini menyinggung Fahri Hamzah yang menjadi pimpinan sidang saat itu tidak ikut walk out bersama PKS yang merupakan partainya saat itu.

"Dan pimpinan sidangnya Fahri Hamzah mewakili PKS dan dia nga walk out #MenolakLupa," tuturnya.

Baca Juga: Sammy Notaslimboy: Orang Kayak Ganjar dan Pendukungnya Baru Kerasa PT 20 Persen

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah setuju dengan PT 20 persen  

"Saya tidak pernah setuju dgn PT 20 persen, bisa dilacak dalam seluruh argumentasi saya," tegas Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, Fahri Hamzah mengungkapkan alasan kenapa dirinya tetap memimpin Sidang Paripurna DPR RI karena hal tersebut adalah syarat dalam pengambilan keputusan.

Bahkan Fahri Hamzah menyebut meski tidak setuju dengan PT 20 persen, dirinya tetap menjalankan tugas negara yang saat itu diembannya.

"Tapi saya memimpin sidang paripurna @DPR_RI yg menjadi syarat sah pengambilan keputusan," pungkasnya.

"Masa gara2 saya tidak setuju dgn keputusan lalu saya lari dari tugas negara?. Apa kata dunia?" tambahnya.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini