SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dinilai mendukung Presidential Threshold (PT) 20 persen oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu dan Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.
Fahri dinilai mendukung PT 20 persen karena saat Sidang Paripurna DPR RI penetapan hal tersebut dirinya memimpin sidang.
Hal ini berawal dari cuitan Fahri Hamzah terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Partai Gelora soal pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Sebenarnya sebagai penasehat hukum yang menghadiri sidang kemarin saya memahami dan mengapresiasi argumentasi majelis hakim MK yang menerima Legal standing dan seluruh alasan yang diajukan oleh @partaigeloraid dalam sidang pengujian UU pemilu no 7 tahun 2017. #AyoBantuMK," cuit Fahri Hamzah yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Fahrihamzah pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Cuitan ini kemudian dibalas oleh Said Didu dengan menanyakan Fahri Hamzah dengan menyinggung soal sikapnya saat menjadi Wakil Ketua DPR.
"Pertanyaan saya buat pak @Fahrihamzah, saat Bpk jadi Pimpinan DPR dan President Thresold ini dibahas, apakah Bpk setuju ? Atau keputusan ini diambil setelah Bpk tdk lagi di DPR?" ujar Said Didu.
Cuitan Said Didu ini kemudian diperkuat oleh Cipta Panca Laksana yang menyebut saat Sidang Paripurna DPR RI tahun 2017 yang membahas soal PT 20 persen ada empat fraksi yang menolak hingga walk out.