SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjadi Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim.
Muhadjir Effendy menjabat sebagai Mensos untuk sementara karena Tri Rismaharini atau Risma sedang menunaikan ibadah haji.
Belum lama menjabat Mensos Ad Interim, Muhadjir Effendy langsung mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pencabutan izin Yayasan ACT ini diteken Muhadjir Effendy pada Selasa, 5 Juli 2022 karena adanya dugaan pelanggaran pemotongan dana sumbangan.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon kemudian menanggapi keputusan Muhadjir Effendy tersebut melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Rabu, 6 Juli 2022 malam.
Fadli Zon menilai langkah Muhadjir Effendy mencabut izin ACT merupakan hal yang otoriter.
Menurut Fadli Zon, seharusnya ada audit terhadap ACT terlebih dahulu dan dibawa ke ranah hukum.