SEPUTARTANGSEL.COM - Penyelidikan atas Pakar Telematika, Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi masih terus berlanjut.
Pada hari Kamis, 30 Juni 2022 lalu, dikabarkan akun Twitter Roy Suryo disita polisi.
Namun, mantan menteri di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang diperiksa dengan dugaan penistaan agama, pada hari yang sama membantah berita akun Twitternya disita Kepolisian.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Tanggapi Meme Stupa Candi Borobudur yang Diunggah Roy Suryo
Hari ini, Senin 4 Juli 2022, Polda Metro Jaya meralat kabar penyitaan akun Twitter Roy Suryo.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, yang disita adalah akun pelapor kasus Roy Suryo, yaitu Kurniawan Santoso.
"Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medosnya dia," kata Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin 4 Juli 2022.
Zulpan menjelaskan, Kepolisian menyita akun media sosial pelapor untuk mengetahui kebenaran cuitan Roy Suryo.
"Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada loh bahwa Roy Suryo 'ngetwit'," lanjut Zulpan.
Roy Suryo sendiri mengapresiasi klarifikasi dari pihak Kepolisian, tentang penyitaan akun media sosial miliknya. Dia mengucapkan terima kasih dan syukur Alhamdulillah.
"Terimakasih Kepolisian Republik Indonesia ... Alhamdulillah, Luar Biasa PRESISI," tutur Roy Suryo sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Senin 4 Juli 2022.
Menurut Roy Suryo, klarifikasi Kepolisian menunjukkan jiwa besar.
Baca Juga: Jokowi Temui Megawati Sebelum Pembukaan Rakernas PDIP, Roy Suryo: Luar Biasa
"Kita apresiasi Kerja benar Aparat dlm bertugas: Katakan benar jika memang benar & Berani berjiwa besar Meralat, jika ada Salah. Gentlemen," pungkas Roy Suryo di akhir cuitannya. ***