Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli 2022, Simak Cara Daftar dan Penggunaannya

- 29 Juni 2022, 10:20 WIB
Cara daftar dan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar subsidi mulai 1 Juli 2022
Cara daftar dan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar subsidi mulai 1 Juli 2022 /Instagram/@mypertamina/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pertamina akan mulai menerapkan peraturan baru untuk para konsumen BBM jenis Pertalite dan solar subsidi.

Mulai Jumat, 1 Juli 2022 mendatang, setiap pengendara yang akan membeli Pertalite dan solar subsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Namun, sebelumnya pengendara harus terlebih dahulu mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen Pertalite dan solar subsidi melalui aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli 2022, Hilmi Firdausi: Bukannya di SPBU Ga...

Simak cara daftar dan langkah penggunaan aplikasi MyPertamina secara lengkap berikut ini.

  1. Install atau download aplikasi MyPertamina melalui playstore atau appstore.
  2. Buka aplikasi MyPertamina yang sudah terinstall di handphone anda.
  3. Klik 'Lanjutkan' pada pojok kanan bawah pada setiap tampilan yang muncul.
  4. Klik 'Mulai' dan izinkan MyPertamina untuk mengakses lokasi pada handphone anda.
  5. Klik 'Daftar' pada bagian bawah layar.
  6. Masukan nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin. Kemudian, klik 'Daftar'.
  7. Setelah proses registrasi selesai, masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  8. Login kembali dengan memasukan nomor telepon dan pin yang telah anda daftarkan, lalu klik 'Masuk'.
  9. Klik 'Akun' pada layar bawah.
  10. Masukan data kendaraan dengan mengklik 'TAMBAH KENDARAAN'.
  11. Masukan semua data kendaraan yang akan anda daftarkan, lalu klik 'TAMBAH KENDARAAN'.
  12. Pastikan aplikasi MyPertamina telah terhubung dengan LinkAja atau kartu debit yang telah terdaftar.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Daftar di MyPertamina, Ini Lokasi Uji Coba Mulai 1 Juli, Daerahmu Ada?

Nantinya operator SPBU akan memberitahu jika posisi kendaraan sudah aman.

Lakukanlah pengisian BBM untuk kendaraan sesuai dengan jumlah yang anda inginkan.

Selain itu, minta pembayaran melalui QR code yang disediakan oleh operator SPBU.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x