"Mbak Andin punya kontak ibunya? Saya gak paham soal ganja medis, tapi saya ada ide lain yang mungkin bisa membantu," komentar dokter yang biasa disapa dengan dokter Koko.
Baca Juga: Legalisasi Ganja di Sejumlah Negara, di Indonesia Masih Termasuk Narkotika Golongan I
Tak hanya dokter Koko, pemilik akun twitter Weedan Indonesia @weedan_id mengungkapkan bahwa Santi juga merupakan pemohon di MK agar anaknya bisa mendapatkan ganja medis untuk pengobatannya.
"Ibu Santi, salah satu pemohon di Mahkamah Konstitusi agar anaknya yg crebral palsy bisa dapetin ganja medis," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pasien Celebral Palsy apabila diberikan ganja medis, maka kejangnya akan menurun dan kemampuan komunikasinya meningkat.
Hal itu juga yang menjadi latar belakang dilegalkannya ganja di Thailand. ***