Enam Karyawan Holywings Jadi Tersangka, Pakar IT Ini Sebut Cuci Tangan: Buat yang Masih Kerja, Tanda Bahaya

- 25 Juni 2022, 12:40 WIB
Enam Tersangka Kasus Promosi Minuman Holywings
Enam Tersangka Kasus Promosi Minuman Holywings /Polda Metro Jaya/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus pelecehan agama yang dilakukan  Holywings menjerat enam karyawannya. 

Kepolisian menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka yang mempromosikan minuman dengan melecehkan agama. 

Dalam promonya Holywings memakai nama Muhammad dan Maria untuk dua jenis minuman keras atau miras dalam promosinya. 

Baca Juga: Soal Kasus Holywings dan Roy Suryo Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi, Ferdinand Hutahaean Soroti Hal ini

Menanggapi penetapan enam tersangka karyawan Holywings, pakar  Cyber Security yang juga founder Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto mengatakan bahwa penetapan ini sebagai usaha cuci tangan Holywings.

"Ini perusahaan keren banget ya, sekalinya ada masalah langsung cuci tangan," kata Teguh Aprianto melalui akun twitternya @secgron pada Sabtu, 25 Juni 2022. 

Teguh menilai penetapan enam karyawan Holywings sebagai tersangka adalah aneh. 

Pasalnya dengan penetapan tersangka enam karyawannya, Teguh Aprianto menilai pihak Holywings tidak memberikan perlindungan pada karyawannya. 

"Masalah beginian sampai ke penjara itu aneh banget, tapi lebih aneh lagi karyawannya ga dilindungi sama sekali," komentarnya. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x