Jadwal Pencairan Bansos PKH Berakhir 8 Hari Lagi, Segera Cek Link Ini Ada Nama Kamu Gak?

- 22 Juni 2022, 19:56 WIB
Bansos PHK Cair 8 Har Lagi,  Segera Cek Link Ini
Bansos PHK Cair 8 Har Lagi, Segera Cek Link Ini //Pixabay/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua harus segera mengecek namanya, apakah terdaftar atau tidak.

Pasalnya jadwal pencairan PKH tahap 2 tahun 2022 akan segera berakhir di bulan Juni, atau delapan hari lagi. Program ini telah cair sejak awal Juni 2022.

Bansos PKH tahap 2, harus segera dicairkan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Sebelum penyaluran berakhir, masyarakat masih bisa mencairkan dana bansos.

Baca Juga: Fadli Zon Ditantang Debat Sejarawan Usai Lebih Pilih Bung Hatta daripada MH Thamrin untuk Ganti Nama JIS

Penerima bansos PKH dapat mengecek statusnya di melalui link: bansos.kemensos.go.id.

Masyarakat penerima bantuan PKH perlu melakukan pemeriksaan secara berkala, dapat dilakukan dengan pengecekan online.

SeputarTangsel.com mengutip dari bansos.kemensos.go.id tentang cara mudah untuk mengecek daftar penerima bansos PKH tahap 2 sebagai berikut:

Baca Juga: Mungkinkah Koalisi NasDem dan PKS demi Pilpres 2024? Simak Komentar Surya Paloh

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id;

2. Isi semua form pertanyaan yang diperlukan, yakni memasukkan alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom;

3. Masukkan nama sesuai KTP;

4 asukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

5.Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Politisi PKS Tanggapi ASN Rentan Paham Radikalisme: Lebih Rentan Pinjol dan Top Up Bank

Selanjutnya dana akan disalurkan penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni ATM BNI, BRI dan Mandiri.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Disamping Bansos PKH, Kemensos juga telah banyak memberikan bantuan kewirausahaan kepada kelompok- kelompok mikro.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan Kemensos siap membantu pengembangan usaha mikro oleh masyarakat baik berupa bantuan modal atau bantuan penguatan kapasitas.

Baca Juga: Politisi PKS Tanggapi ASN Rentan Paham Radikalisme: Lebih Rentan Pinjol dan Top Up Bank

Menurut Edi Suharto, Kemensos memberikan bantuan mikro kepada beberapa UMKM, diantaranya bantuan untuk Karang Taruna di Kota Surabaya, yang meluncurkan salah satu usaha di bidang cuci motor dan mobil dengan nama 'Gas Auto Wash Mobil & Motor'.

Usaha ini sebagai rintisan usaha mandiri, kewirausahaan mikro yang dikembangkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami mengapresiasi usaha mikro ini. Hal ini bisa membantu pemulihan ekonomi, apalagi Karang Taruna kan ada di seluruh tanah air. Usaha seperti ini juga bisa membantu meningkatkan pendapatan kaum muda yang belum memiliki kegiatan ekonomi atau mereka yang terkena PHK karena dampak pandemi,” kata Edi dikutip dari Antara.

Kemudian, untuk Bansos PKH jumlah nominal yang diterima berbeda-beda, tergantung kategorinya.

Baca Juga: Hacker Minta Ganti 1000 Dolar Amerika Untuk Balikkan Akun Instagram Putri Ridwan Kamil

Untuk bansos PKH tahun 2022, Kemensos umumkan akan gelontorkan dana sebesar Rp28,7 triliun.

Penerima bantuan mulai dari ibu hamil hingga penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini