KAI Blacklist NIK Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral, Tak Bisa Naik Kereta Selamanya

- 21 Juni 2022, 17:26 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memblacklist NIK pelaku pelecehan seksual sehingga tak bisa naik kereta selamanya.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memblacklist NIK pelaku pelecehan seksual sehingga tak bisa naik kereta selamanya. /Foto: Tangkapan layar Twitter @selasarabu_/

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral aksi pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan di kereta jurusan Solo-Jakarta, direspons PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan tindakan blacklist.

Penumpang yang terbukti melakukan pelecehan seksual akan dimasukkan daftar hitam, sehingga tidak dapat menggunakan layanan kereta api selamanya.

Kendati korban menyatakan hanya menuntut permohonan maaf dari terduga pelaku, KAI memutuskan mengambil kebijakan yang lebih tegas.

Baca Juga: Erick Thohir Tanggapi Pelecehan Seksual di Gerbong Kereta Eksekutif, Netizen: Tanda Pemilu Sudah Dekat

EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan persnya, Selasa 21 Juni 2022.

Menurutnya, langkah itu diterapkan KAI demi memberikan efek jera dan mencegah pelaku kejahatan seksual melakukan hal serupa di kemudian hari.

Tentunya, kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual di KA Argo Lawu yang kasusnya sempat viral kemarin.

Baca Juga: Wanita Ini Alami Pelecehan Seksual di Kereta Argo Lawu Jurusan Solo-Jakarta, Begini Kronologinya

"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan. Sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari," tegas Asdo.

Menurut Asdo, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Menurutnya, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Juga: Video TikTok Perawat Dianggap Pelecehan pada Pasien, Dokter Tirta: Ra Elok

Namun, lanjut Asdo, KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

Sebagaimana diberitakan, di media sosial viral sebuah video yang merekam seorang wanita yang mengaku mengalami pelecehan seksual di kereta jurusan Solo-Jakarta, pada Minggu, 19 Juni 2022.

Korban menceritakan peristiwa yang menimpanya melalui akun twitter miliknya.

Baca Juga: Aming Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Hingga Ingin Bunuh Diri : Aku Pernah Diperkosa

Korban pun menceritakan bagaimana kronologi pelecehan yang dialaminya di kereta api Argo Lawu jurusan Solo-Jakarta, dengan menyertakan rekaman video aksi pelecehan tersebut.

Dalam unggahan videonya tersebut ia duduk di samping laki-laki dengan celana berwarna khaki dan menggunakan jaket abu-abu.

Terlihat terduga pelaku ini berusaha memegang paha wanita ini berulang kali.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah