Kasus Pelecehan Seksual Gofar Hilman Dimediasi Polisi, Peneliti ICJR Duga Ada Tindakan Tanpa Kewenangan, Seram

- 13 Februari 2022, 17:57 WIB
Gofar Hilman lakukan mediasi bersama quweenjojo melalui polisi
Gofar Hilman lakukan mediasi bersama quweenjojo melalui polisi /Instagram @pergijauh dan Twitter @quweenjojo

SEPUTARTANGSEL.COM- Korban pelecehan seksual yang melibatkan nama Gofar Hilman, terhadap pemilik akun @quweenjojo telah mengunggah video permintaan maaf. 

Dalam permintaan maaf tersebut @quweenjojo juga mengakui bahwa kejadian pelecehan seksual yang diunggah di twitternya pada 2021 lalu sebagai delusinasinya. 

Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati justru mempertanyakan keterlibatan Polisi dalam mediasi antara korban pelecehan seksual dengan Gofar Hilman.

Hal tersebut diungkap sendiri oleh Gofar Hilman melalui twitternya @pergijauh pada Sabtu, 12 Februari 2022.  

Baca Juga: Uji Coba Pengalihan Arus Jalan Daan Mogot Kota Tangerang Batal, Netizen: Urgensinya apa

Maidina mengungkapkan bahwa kasus pelecehan seksual tersebut belum sampai tahap penyidikan. 

"Sehingga ngga ada peran polisi sama sekali di kasus ini, harusnya," komentar Maidina di akun twitternya @maidina__ pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Maidina menduga keterlibatan Polisi dalam mediasi sebagai tindakan tanpa kewenangan. 

"Polisi di sini bisa diduga banget ada tindakan tanpa kewenangan. Seram," ujar Maidina.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x