Cek Fakta: Roy Suryo Resmi Tersangka Usai Terbukti Hina Jokowi dan Agama Buddha, Ditahan 20 Hari ke Depan?

- 15 Juni 2022, 16:24 WIB
Roy Suryo diisukan resmi tersangka usai hina Presiden Jokowi dan agama Buddha hingga ditahan selama 20 hari ke depan.
Roy Suryo diisukan resmi tersangka usai hina Presiden Jokowi dan agama Buddha hingga ditahan selama 20 hari ke depan. /Foto: Instagram @krmtroysuryo2/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo menjadi sorotan publik di media sosial.

Pasalnya, Roy Suryo mengunggah foto editan netizen di akun Twitter pribadinya tentang patung stupa di Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo dinilai telah melecehkan Jokowi dan agama Buddha atas unggahannya tersebut.

Baca Juga: Unggah Foto Editan Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Dianggap Lecehkan Presiden dan Agama Buddha

Baru-baru ini, beredar sebuah isu yang menyebut Roy Suryo resmi tersangka usai terbukti menghina Jokowi dan agama Buddha hingga ditahan 20 hari ke depan.

Isu itu menyebut patung stupa di Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Jokowi menjadi bukti penghinaan Roy Suryo ke Jokowi dan agama Buddha.

Akibatnya, Roy Suryo resmi menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.

Isu itu menjadi viral usai sebuah kanal YouTube POJOK DUNIA mengunggah sebuah video berjudul 'Berita Terkini ~ Ambyar! Terbukti MENGHINA Jokowi ~ ROY SURYO Resmi Jadi Tersangka,' pada Selasa, 14 Juni 2022.

Baca Juga: Setelah Banjir Kritik, Roy Suryo Hapus Unggahan Foto Editan Candi Borobudur, Jelaskan Kronologi Memenya

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x