"Orang ini harus diproses pidana karena: 1. Berulang2 kali
2. Punya niat jahat. 3. Paham akan UU ITE tapi dia lakukan juga," kata Rudi Valinka pada cuitannya Jumat, 17 Juni 2022.
Rudi berharap Polisi bisa membuktikan keadilannya agar kasus minoritas terlindungi.
"Polisi harus buktikan "keadilan" di kasus minoritas terlindungi. Mohon pak @ListyoSigitP berikan atensi maksimal jangan masuk angin. @CCICPolri," harap Rudi Valinkan.
Roy Suryo dianggap ikut menyebarkan gambar editan stupa candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi.
Dalam cuitannya Roy Suryo menyebut meme editan yang melecehkan tersebut sebagai kreativitas Netizen dan hal yang lucu.
Setelah unggahannya ramai menjadi sorotan di media sosial Roy Suryo pun menghapus cuitannya. ***