SEPUTARTANGSEL.COM- Heboh meme stupa Candi Borobudur yang diunggah pakar Telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berlanjut.
Meme stupa Candi Borobudur unggahan Roy Suryo di akun twitternya @KRMTRoySuryo2 dianggap melecehkan Agama Buddha.
Organisasi perkumpulan Buddhis Indonesia, Dharmapala Nusantara berencana melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Juni 2022.
Pengamat sosial Rudi Valinka melalui cuitannya di akun @kurawa memberikan alasan Roy Suryo layak dilaporkan.
Rudi menyebut Roy Suryo telah berulang kali melakukan pelecehan dalam unggahannya.
Ia juga menyebut sebagai ahli Telematika, Roy Suryo dianggap sebagai orang yang paham mengenai UU ITE.
Tetapi pemahaman tersebut tak digunakan Roy Suryo dalam mengunggah meme yang dianggap melecehkan agama.
Rudi juga menilai tindakan Roy Suryo memiliki niat jahat.
"Orang ini harus diproses pidana karena: 1. Berulang2 kali
2. Punya niat jahat. 3. Paham akan UU ITE tapi dia lakukan juga," kata Rudi Valinka pada cuitannya Jumat, 17 Juni 2022.
Rudi berharap Polisi bisa membuktikan keadilannya agar kasus minoritas terlindungi.
"Polisi harus buktikan "keadilan" di kasus minoritas terlindungi. Mohon pak @ListyoSigitP berikan atensi maksimal jangan masuk angin. @CCICPolri," harap Rudi Valinkan.
Roy Suryo dianggap ikut menyebarkan gambar editan stupa candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi.
Dalam cuitannya Roy Suryo menyebut meme editan yang melecehkan tersebut sebagai kreativitas Netizen dan hal yang lucu.
Setelah unggahannya ramai menjadi sorotan di media sosial Roy Suryo pun menghapus cuitannya. ***