Ikan Red Devil, Alasan Pemerintah Melarang Peredaran Ikan Iblis Merah Ini

- 16 Juni 2022, 20:02 WIB
Ikan Red Devil, Ikan Iblis Merah yang Dilarang Pemerintah, Kenapa?
Ikan Red Devil, Ikan Iblis Merah yang Dilarang Pemerintah, Kenapa? /https://news.kkp.go.id

Ikan ini bisa dikonsumsi, bahkan katanya, daging ikan red devil mempunyai tekstur yang lembut dan rasa yang gurih.

Spesies ikan Red Devil yang dilarang oleh pemerintah adalah amphilophus alfari dan amphilophus citrinellus.

Tetapi, ikan predator ini termasuk ikan yang mudah akrab dengan pemiliknya jika dipelihara, mereka berinteraksi ketika sedang diberi makan dan ketika akuarium dibersihkan. Bahkan, ikan red devil akan mengikuti pemiliknya dari dalam akuarium.

Baca Juga: Roy Suryo Kritik Girder Proyek Kereta Cepat Hampir Tutupi Akses Jalan: Luar Biasa Pekoknya Proyek Cebong Ini

Ikan ini tergolong ikan yang cukup besar, dengan panjang sekitar 38 cm dan dengan berat tubuh yang hampir menyentuh angka seberat 1.2 kg.

Untuk mendapat ukuran maksimal, ikan ini butuh waktu sekitar 6 tahun.

Demikian beberapa informasi mengenai ikan red devil atau ikan iblis merah ini.

Jika anda tertarik untuk memelihara atau mengonsumsi ikan ini, perlu diketahui bahwa ikan ini dilarang peredarannya oleh Pemerintah karena ikan ini termasuk ikan yang berbahaya bagi ikan lain dan/atau bagi nelayan.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x