Penjelasan Kemenag Mengenai Estimasi Waktu Tunggu Haji Sampai 90 Tahun

- 16 Juni 2022, 18:15 WIB
Waktu Keberangkatan Jemaah Haji ke Tanah Suci
Waktu Keberangkatan Jemaah Haji ke Tanah Suci /Foto: Instagram /@kemenag_ri/

Bilangan pembagian kuota haji mengalami penyesuaian karena sudah adanya kepastian dalam penyelenggaraan haji pada 1443 H, yakni sebanyak 100.000.

Hasan mengatakan bahwa “Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan haji akan naik.”

Sebelum adanya kepastian kuota haji 1444 H/2023 M, maka estimasi ini akan terus berlanjut. Dengan begitu, jika adanya perubahan mengenai kuota haji maka estimasi keberangkatan akan kembali mengalami penyesuaian.

Estimasi keberangkatan haji yang mengalami perubahan ini bukan disebabkan karena kenaikan jumlah pendaftar. Apabila adanya kenaikan jumlah, dampak yang terjadi hanya kepada pendaftar baru.

Baca Juga: Jokowi Makan Siang Bersama Ketum 7 Partai, Pramono Anung Sebut Pengukuhan 1 Ketum Baru Masuk Koalisi

Penyelenggaraan haji Indonesia diharapkan dapat kembali dengan kuota 210.000 atau bahkan lebih. Sehingga estimasi keberangkatan dapat mengalami penyesuaian dan tidak selama estimasi keberangkatan pada saat ini.

Adanya peningkatan kuota keberangkatan haji dapat mempengaruhi antrean keberangkatan selanjutnya. Hasan mengatakan, “Bila kuota nasional kembali seratus persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya.”

Harapan agar Indonesia segera mendapatkan kuota seperti sebelumnya, yakni 210.000 atau bahkan lebih tak hanya diharapkan oleh penyelenggara haji.

Para calon jamaah haji yang sudah mendaftar juga berharap agar dapat segera menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Kuota keberangkatan diharapkan dapat normal kembali pada tahun depan.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Karangan Bunga dari Korban Mafia Tanah Jadi Perhatian

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini