Jokowi Reshuffle Kabinet, KPK Minta Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara Selambatnya 3 Bulan Sejak Dilantik

- 15 Juni 2022, 21:49 WIB
Jokowi Resmi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi Resmi Reshuffle Kabinet Indonesia Maju. /Humas Sesneg/

"LHKPN merupakan wujud komitmen antikorupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," tuturnya.

Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Adapun dua menteri yang dilantik di antaranya Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara, para wamen negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Jokowi Resmi Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Menteri Baru Indonesia Maju

Tiga nama wamen yang dilantik yaitu Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wamen ATR/Wakil Kepala BPN.

Selanjutnya, LHKPN dapat dilaporkan secara online melalui elhkpn. kpk.go.id.

Pengisian dan penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online melalui modul e-Filing pada aplikasi e-LHKPN mengikuti petunjuk yang telah disediakan.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x