PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Sudah Dibuka Hingga 15 Juni 2022, Simak Alur dan Cara Daftarnya

- 14 Juni 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi PPDB online DKI Jakarta
Ilustrasi PPDB online DKI Jakarta /tangkapan layar smk4smrg.sch.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pendaftaran PPDB secara online sudah dimulai dan akan berakhir pada 15 Juni 2022.

Simak dan catat waktu pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB dan penutupan akan dilakukan di hari terakhir pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Pendaftaran PPBD dibuka hingga 15 Juni 2022 untuk jalur afirmasi dan zonasi serta jalur lainnya.

Baca Juga: PPDB 2021 Kota Tangerang untuk Jenjang Sekolah Dasar Dinilai Lancar dan Minim Aduan

Ada 4 jalur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 kali ini yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua serta anak guru.

Salah satu syarat bisa daftar saat login ke laman resmi adalah sudah memiliki akun pendaftaran.

Jika belum melakukan pengajuan akun maka harus segera mengajukan secara online dengan mengakses situs resmi yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di situs ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: PPDB Online SMK dan SMA Provinsi Banten Mulai Hari Ini, Simak Aturan dan Jadwal Daftarnya

Berikut informasi lengkap tentang alur PPDB SMP DKI Jakarta 2022 dan penjelasannya.

PPDB Jakarta ada 4 jalur pendaftaran yang disediakan.

1. Jalur prestasi akademik kuota 18 persen dan prestasi non akademik 5 persen

2. Jalur Afirmasi 25 persen termasuk disabilitas

3. Jalur zonasi 50 persen

4. Jalur pindah tugas orang tua 2 persen

Dokumen pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta:

1. Kartu Keluarga

2. Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2

3. Rapor kelas 5 semester 1 dan semester 2

4. Rapor kelas 6 semester 1 dan sederajat

5. Sertifikat akreditasi sekolah asal

6. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor perserta didik dari sekolah asal

7. Sertifikat prestasi akademik

8. Sertifikat non akademik

9. Surat pernyataan tanggung nawab mutlak keabsahan dokumen dari oragntua/wali CPBD bermaterai 10.000

Baca Juga: Pendaftaran PPDB DKI Hari Ini Stop Sementara, Pengajuan Kembali Setelah Proses Optimalisasi

Adapun syarat pendaftaran peserta PPDB DKI Jakarta, sebagai berikut:

Ada tiga syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:

1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

2. Lulus SD atau yang sederajat;

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.

Setelah melakukan pengajuan akun maka calon peserta harus mengikuti rangkaian jadwal lainnya sebagai berikut:

a. Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

- Jalur prestasi akademik dan non akademik 13-14 Juni 2022

- Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli.

- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni

- Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
- Tahap kedua 4-6 Juli

d. Pengumuman:

- Jalur zonasi afirmasi dan prestasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli

- Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
- Jalur pindah orangtua 29 Juni

- Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri

- Jalur zonasi afirmasi dan jalur prestasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 8 Juli

- Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni
- Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli

- Tahap kedua 7-8 Juli

Demikian informasi lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 untuk siswa SMP yang sudah dibuka sejak 13 Juni 2022.

Demikian informasi lengkap tentang PPDB Jakarta 2022.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah