5. Sertifikat akreditasi sekolah asal
6. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor perserta didik dari sekolah asal
7. Sertifikat prestasi akademik
8. Sertifikat non akademik
9. Surat pernyataan tanggung nawab mutlak keabsahan dokumen dari oragntua/wali CPBD bermaterai 10.000
Baca Juga: Pendaftaran PPDB DKI Hari Ini Stop Sementara, Pengajuan Kembali Setelah Proses Optimalisasi
Adapun syarat pendaftaran peserta PPDB DKI Jakarta, sebagai berikut:
Ada tiga syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:
1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
2. Lulus SD atau yang sederajat;