"Borobudur itu dikelola oleh BUMN shg tarifnya ditentukan oleh Direksi BUMN melalui analisis kelayakan dan pelayanan. Ini kok keputusan tarif ditetapkan oleh Menko," terang Said Didu.
Pada akhir cuitannya, Said Didu mengingatkan, jika tidak bisa memperbaiki Indonesia, minimal jangan merusaknya.
"Jika tdk bisa memperbaiki negeri ini, minimal janganlah merusak," pungkas Said Didu.
Sebagaimana diketahui, Candi Borobudur sampai saat ini merupakan tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan BUMN Pariwisata.
Lembaga tersebut mengelolanya bersama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, danRatu Boko (Persero).***