Warga juga mengaku jika semakin banyak anak yang terdeteksi mengalami gangguan pertumbuhan (stunting).
Di saat yang sama, pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang memproses penghapusan wilayah administratif desa-desa yang terbenam oleh luapan lumpur Lapindo dengan alasan efisiensi birokrasi.
Bahkan, banyak penyintas lumpur Lapindo yang kehilangan hak politik karena administrasi kependudukan yang tidak mencatat mobilitas penduduk pasca diusir-paksa dari huniannya.
Hilangnya hak politik tersebut berdampak pada sulitnya bagi warga untuk mendapat jaminan sosial dari pemerintah sebagai perwujudan atas pemenuhan hak-hak dasar sebagai warga negara.***