Jatam Ingatkan 16 Tahun Bencana Lapindo, Pencemaran Lingkungan Masih Ancam Warga

- 30 Mei 2022, 22:07 WIB
Jatam Ingatkan 16 Tahun Bencana Lapindo, Pencemaran Lingkungan Masih Ancam Warga/ANTARA FOTO/Zabur Karuru/
Jatam Ingatkan 16 Tahun Bencana Lapindo, Pencemaran Lingkungan Masih Ancam Warga/ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ /

Warga juga mengaku jika semakin banyak anak yang terdeteksi mengalami gangguan pertumbuhan (stunting).

Baca Juga: PPDB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022-2023 Provinsi Banten Mulai Rabu, 15 Juni 2022, Simak Jadwal Lengkapnya

Di saat yang sama, pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang memproses penghapusan wilayah administratif desa-desa yang terbenam oleh luapan lumpur Lapindo dengan alasan efisiensi birokrasi.

Bahkan, banyak penyintas lumpur Lapindo yang kehilangan hak politik karena administrasi kependudukan yang tidak mencatat mobilitas penduduk pasca diusir-paksa dari huniannya.

Hilangnya hak politik tersebut berdampak pada sulitnya bagi warga untuk mendapat jaminan sosial dari pemerintah sebagai perwujudan atas pemenuhan hak-hak dasar sebagai warga negara.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini