Adhie Massardi Sebut MK Jadi 'Mahkamah Keluarga': Mustahil Ajukan Uji Materi Kebijakan Kakak Ipar yang Ngaco

- 28 Mei 2022, 14:01 WIB
Mantan Jubir Gus Dur, Adhie Massardi menyebut kepanjangan MK kini menjadi Mahkamah Keluarga
Mantan Jubir Gus Dur, Adhie Massardi menyebut kepanjangan MK kini menjadi Mahkamah Keluarga /Foto: Tangkap layar YouTube/ Refly Harun /

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi menyebut MK kini menjadi Mahkamah Keluarga, bukan lagi Mahkamah Konstitusi.

Hal ini berhubungan dengan kritik yang dilontarkan oleh Adhie Massardi soal pernikahan adik perempuan Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua MK, Anwar Usman.

Hal itu disampaikan oleh Adhie Massardi melalui akun Twitter miliknya pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Baca Juga: Adhie Massardi Minta MKD Periksa Semua Anggota DPR yang Terlibat Wacana Penundaan Pemilu 2024

"MK, MAHKAMAH KELUARGA," cuit Adhie Massardi yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AdhieMassardi pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Kemudian, Adhie Massardi juga menyebut publik kini menjadi sulit mendatangi MK untuk mengajukan uji materi setelah menjadi Mahkamah Keluarga.

Selain itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih tersebut juga menilai pencegahan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode semakin sulit.

"Kian mustahil bagi kita datangi MK pasca jdi Mahkamah Keluarga utk ajukan uji materi kebijakan KAKAK IPAR yg ngaco atàu minta kpd ADIK IPAR di MK agar cegah perpanjangan kekuasaan until 3 (dst) periode," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pemilu 2024 Bergulir, Ingatkan Komisioner KPU Bekerja dengan Tegas dan Tanggung Jawab

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x