Ia berharap masyarakat tetap melakukan langkah-langkah lain untuk menekan potensi penularan virus.
Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor atau Jawazat Arab Saudi melarang warganya berkunjung ke 16 negara, termasuk Indonesia.
Aturan dikeluarkan Dirjen Paspor Arab Saudi pada Senin, 23 Mei 2022.
Ke-16 negara yang disebutkan antara lain Indonesia, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. ***