Ketua MUI Cholil Nafis Kecam Kedubes Inggris Kibarkan Bendera Pelangi Dukung LGBT: Tamu Harus Tahu Diri

- 22 Mei 2022, 09:25 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender)
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) /Kolase foto Instagram @cholilnafis, @ukindonesia/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis melontarkan kecaman terhadap yang dilakukan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia.

Cholil Nafis melontarkan kritik beras usai berkibarnya bendera pelangi yang berkibar di kantor kedubes Inggris di Jakarta.

Pengibaran bendera pelangi sendiri ditafsirkan sebagai gerakan mendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) oleh Kedubes Inggris.

Baca Juga: Waspada, Penyakit Cacar Monyet Mewabah di Spanyol, Diduga Berasal dari Sauna 'Surganya Gay'

Cholil Nafis menilai, Kedubes Inggris sangat tidak menghormati norma hukum masyarakat yang berlaku di Indonesia.

Kritik tersebut disampaikan oleh Cholil Nafis melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Cholil Nafis juga yakin bahwa LGBT yang ada di Indonesia sudah mengkhawatirkan usai adanya pengibaran bendera pelangi di Kedubes Inggris tersebut.

"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT," cuit Cholil Nafis yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis pada Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Alias Monkeypox Ditemukan di Komunitas Gay di Inggris

Selain itu, menurutnya, sikap terang-terangan Inggris mendukung LGBT tersebut perlu ditegur oleh Indonesia.

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," ungkapnya.

Sebelumnya, Kedubes Inggris di Indonesia mengibarkan bendera pelangi demi mendukung LGBT.

Hal ini juga diunggah oleh akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, yaitu @ukindonesia pada Selasa, 17 Mei 2022 yang lalu.

Baca Juga: Kampanye LGBT Bisa Dijerat Hukum, Ini Penjelasan Komisi Hukum dan HAM MUI

Kedubes Inggris berpendapat bahwa hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

"Terkadang penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurutmu benar, bahkan jika perselisihan antara teman bisa menjadi hal yang tidak nyaman," tulis akun Instagram Kedubes Inggris dalam caption-nya.

"Inggris menyatakan bahwa Hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia mendasar. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi," tambahnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x