Ketua MUI Cholil Nafis Kecam Kedubes Inggris Kibarkan Bendera Pelangi Dukung LGBT: Tamu Harus Tahu Diri

- 22 Mei 2022, 09:25 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender)
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) /Kolase foto Instagram @cholilnafis, @ukindonesia/

Selain itu, menurutnya, sikap terang-terangan Inggris mendukung LGBT tersebut perlu ditegur oleh Indonesia.

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," ungkapnya.

Sebelumnya, Kedubes Inggris di Indonesia mengibarkan bendera pelangi demi mendukung LGBT.

Hal ini juga diunggah oleh akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, yaitu @ukindonesia pada Selasa, 17 Mei 2022 yang lalu.

Baca Juga: Kampanye LGBT Bisa Dijerat Hukum, Ini Penjelasan Komisi Hukum dan HAM MUI

Kedubes Inggris berpendapat bahwa hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

"Terkadang penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurutmu benar, bahkan jika perselisihan antara teman bisa menjadi hal yang tidak nyaman," tulis akun Instagram Kedubes Inggris dalam caption-nya.

"Inggris menyatakan bahwa Hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia mendasar. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x