SEPUTARTANGSEL.COM - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 20 Mei 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Mathius Awoitauw memaparkan tentang daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Mathius mengklarifikasi soal penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua.
Baca Juga: Hina Anies Baswedan Pakai Koteka Khas Papua, Ruhut Sitompul Disentil Komedian Papa Zidan
"Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua," ujar Mathius dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Pada penerapan otonomi khusus di Papua, katanya, terdapat beberapa daerah otonomi baru.
"Khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah,” ungkapnya.
Mathius mengungkapkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama.