SEPUTARTANGSEL.COM - Pendakwah, Ustadz Abdul Somad atau akrab disapa UAS menjadi sorotan publik usai dideportasi oleh Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.
Pihak Singapura menyatakan alasan Ustadz Abdul Somad ditolak dan dideportasi karena yang bersangkutan dianggap sebagai penceramah radikal dan ekstremis.
Dideportasinya Ustadz Abdul Somad oleh pihak Singapura memunculkan pro dan kontra dari dalam negeri.
Tak sedikit yang mengecam Singapura, namun tak sedikit juga tokoh publik yang mendukung sikap negara tersebut yang mendeportasi UAS.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul turut menanggapi kasus UAS tersebut.
Menurut Tifatul Sembiring, kebijakan Singapura menolak UAS untuk masuk ke negara tersebut merupakan kewenangan masing-masing negara.
Hal itu diungkapkan oleh Tifatul Sembiring melalui cuitan di akun Twitter @tifsembiring pada Sabtu, 21 Mei 2022.