UAS Lebih Hina Dibandingkan Koruptor Bagi Buzzer, Buni Yani: Apa Ada yang Olok-olok Lin Che Wei?

- 19 Mei 2022, 15:39 WIB
Buni Yani bandingkan kasus Ustadz Abdul Somad dengan Lin Che Wei.
Buni Yani bandingkan kasus Ustadz Abdul Somad dengan Lin Che Wei. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani turut buka suara terkait pro dan kontra kasus Ustadz Abdul Somad alias UAS yang dideportasi dari Singapura.

Ustadz Abdul Somad diketahui menjadi olok-olok di media sosial karena dilarang masuk Singapura buntut ceramahnya yang disebut menunjukkan corak ekstremisme.

Buni Yani mengatakan, Ustadz Abdul Somad kerap dinilai lebih hina dibandingkan para koruptor bagi para buzzer.

Baca Juga: Selain Ustadz Abdul Somad, Singapura Juga Pernah Tolak Masuk Pendeta AS, Burhanuddin Muhtadi: Iqra

Menurut Buni Yani, standar nilai para buzzer memang kerap terbalik-balik.

Hal itu diungkapkan oleh Buni Yani melalui cuitan di akun Twitter @1keadilan pada Kamis, 19 Mei 2022.

"Buat buzzer, ulama seperti UAS lebih hina daripada koruptor. Standar nilai mereka memang selalu terbalik-balik," tulis Buni Yani.

Dia lantas menyinggung ditetapkannya Pengamat Ekonomi Lin Che Wei sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng.

Baca Juga: Buni Yani Soal Ustadz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura: Belum Jelas dalam Kaitan Apa

Dia mempertanyakan sikap para buzzer yang tidak mengolok-olok Lin Che Wei yang jelas-jelas seorang koruptor.

"Numpang tanya, apa ada buzzer yang mengolok-olok Lin Che Wei yag sudah jadi tersangka korupsi?" katanya.

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad mengaku ditolak dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.

Baca Juga: Jubir Muda PAN Jawab Pernyataan Lukman Hakim Saifuddin Minta Ustadz Abdul Somad Intropeksi Diri: Seharusnya...

Pendakwah yang akrab disapa UAS itu juga mengaku sempat ditahan selama 4 jam di ruangan berukuran 2x1 meter sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei, penasehat Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus izin ekspor CPO dan turunannya pada Selasa, 17 Mei 2022.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x