SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani ikut menyoroti ditolaknya Ustadz Abdul Somad oleh otoritas Singapura.
Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura, Ustadz Abdul Somad adalah tokoh ekstremis dan segregasionis.
Melihat hal ini, Buni Yani mengatakan pernyataan Kemendagri Singapura sebagai kebodohan cara pandang baru.
Pasalnya, menurut Buni Yani, orang yang saleh, islami, rajin beribadah, serta mengenakan simbol dan atribut Islam justru dicap sebagai radikal.
"Kebodohan cara pandang baru sekarang ini yaitu orang saleh, tambah islami, rajin ibadah, mengenakan simbol dan atribut Islam lainnya dicap sebagai radikal. Bodoh sekali!" kata Buni Yani, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @1keadilan pada Rabu, 18 Mei 2022.
Sebagai informasi, sebelumnya Ustadz Abdul Somad mengaku ditahan dan dideportasi tanpa kejelasan oleh Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.
Menurut pengakuan Ustadz Abdul Somad, dirinya beserta rombongan sempat ditahan selama 4 jam di dalam ruangan berukuran 2x1 meter sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Kemendagri Singapura pun merilis pernyataan bahwa Ustadz Abdul Somad mendapat not to land notice atau dilarang masuk ke negaranya karena dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasionis.
Pasalnya, pendakwah yang akrab disapa UAS itu menghalalkan bom bunuh diri dalam konflik Israel-Palestina, serta dianggap merendahkan Kristen dengan menyebut salib sebagai tempat jin kafir.
Ajaran UAS itu dianggap bertentangan dengan Singapura, di mana masyarakatnya merupakan multirasial dan multi-agama.***