SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura akhirnya buka suara terkait dilarang masuknya Ustadz Abdul Somad alias UAS ke negara tersebut.
Melalui keterangan tertulisnya, Kemendagri Singapura melarang Ustadz Abdul Somad ke negaranya karena yang bersangkutan adalah ekstremis dan segregasionis.
Salah satunya adalah ketika Ustadz Abdul Somad menyebut bom bunuh diri dalam konflik Israel-Palestina adalah hal yang diperbolehkan.
Selain itu, Ustadz Abdul Somad juga dinilai telah memberikan komentar yang merendahkan terhadap penganut Kristen dengan menyebut salib sebagai tempat tinggal jin kafir.
Menurut Kemendagri Singapura, Ustadz Abdul Somad tidak bisa diterima karena negara tersebut adalah negara multikultural dengan masyarakat yang berasal dari berbagai macam ras dan agama.
Menanggapi hal ini, Pakar Telematika Roy Suryo pun buka suara.