SEPUTARTANGSEL.COM - Peristiwa penahanan dan deportasi oleh Imigrasi Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad atau UAS pada Senin 16 Mei 2022, telah menjadi sorotan publik Indonesia.
Pasalnya, Ustad Abdul Somad dideportasi tanpa penjelasan apa pun dari kantor imigrasi Singapura.
Namun, sehari kemudian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura menyatakan bahwa penolakan Singapura terhadap Ustad Abdul Somad dengan rujukan kegiatan yang aktif dilakukannya di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, telah mengirimkan Nota Diplomatik pada Singapura. terkait kasus deportasi Ustadz Abdul Somad.
Kemendagri Singapura menyatakan bahwa Ustadz Abdul Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan. Hal ini tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura.
Menanggapi hal itu, Akademisi Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa penolakan Singapura terhadap UAS akan menjadi kekacauan diplomatik.
"Ini akan jadi kekacauan diplomatik," ujar Rocky dikutip SeputarTangsel.com dari akun YouTube Rocky Gerung Official, Rabu 18 Mei 2022.