Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad mengaku ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.
Ustadz Abdul Somad bahkan mengaku sempat ditahan di ruangan kecil berukuran 2x1 meter sebelum akhirnya dikembalikan ke Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura melalui keterangan tertulisnya menyebut bahwa Ustadz Abdul Somad adalah seorang ekstremis dan segregasionis.
Karenanya, Singapura melarang pendakwah yang akrab disapa UAS itu untuk masuk ke negaranya yang terdiri dari masyarakat multirasial.***