Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura, Refly Harun: Jadi Tamparan Bagi Pemerintah Indonesia

- 18 Mei 2022, 10:30 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun singgung pemerintah Indonesia terkait kasus Ustadz Abdul Somad alias UAS
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun singgung pemerintah Indonesia terkait kasus Ustadz Abdul Somad alias UAS /Tangkapan layar kanal YouTube Refly Harun/

Refly Harun melihat, masalah ini adalah sebuah tamparan bagi pemerintah karena bukan hanya menyangkut pendakwah yang akrab disapa UAS itu, tetapi juga mencakup nama baik Indonesia.

"Jadi harusnya yang seperti ini menjadi sebuah tamparan bagi pemerintah kita karena bukan UAS nya sendiri, tetapi nama Indonesia nya itu," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 18 Mei 2022.

Meski demikian, mantan Komisaris PT Jasa Marga (Persero) itu mengatakan akan ada pro dan kontra terkait hal ini.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dideportasi Imigrasi Singapura, Teddy Gusnaidi: Indonesia Tidak Punya Kewenangan Memaksa

Biasanya, kata Refly, yang tidak mendukung adalah orang-orang yang pro terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Agak berat memang, justru di dalam negeri sendiri bermasalahnya terhadap katakanlah Islamophobia, pemikiran-pemikiran ulama yang menyampaikan kritik pedas terhadap pemerintahan, yang dianggap kemudian radikal atau ekstremisme," tuturnya.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x