Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan bahwa ada tiga aspek penyelenggaraan haji yang harus dipegang oleh para petugas.
Ketiga aspek yang dimaksud oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, yakni: pembinaan, pelayanan dan perlindungan jamaah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa ketiganya harus mampu dilaksanakan oleh petugas secara maksimal.***