SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar mengenai pelonggaran penggunaan masker baru saja diumumkan oleh presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Jokowi secara resmi memberikan pelonggaran penggunaan masker berlaku untuk penggunaan di ruang terbuka dengan tidak terlalu banyak orang.
Keputusan Jokowi memberikan pelonggaran penggunaan masker karena penanganan pandemi di Indonesia dinilai baik sehingga penyebaran Covid-19 semakin terkendali.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Kebijakan Larangan Ekspor CPO Dicabut, Sebelum Beri Kerugian Lebih Besar
Kabar mengenai keputusan Jokowi untuk memberikan pelonggaran penggunaan masker langsung menjadi trending Twitter dengan lebih dari 22 ribu tweets.
Pengumuman mengenai penggunaan masker diunggah oleh akun YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 17 Mei 2022.
"Untuk masyarakat yang melakukan aktifiktas di luar ruangan, di area terbuka yang tidak banyak orang, diizinkan untuk tidak memakai masker. Namun untuk aktivitas di ruang tertutup dan di transportasi publik tetap mengunakan masker," ujar Jokowi dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022.
"Bagi lansia dan memiliki komorbid tetap dianjurkan menggunakan masker," kata Jokowi lagi.
Baca Juga: Begini Roy Suryo Tanggapi Kasus Ustadz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Dari Singapura
Kebijakan penggunaan masker ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.